Buku ini terdiri dari empat belas bagian pembahasan, yang membahas tentang : Hukum perdata ISlam di Indonesia; Prinsip-prinsip perkawinan; rukun dan syarat perkawinan; Pendahuluan perkawinan; pencegahan dan pembatalan perkawinan; pencatatan perkawinan; larangan perkawinan; alasan dan prosedur poligami; hak dan kewajiban suami istri; putusnya perkawinan dan tata cara perceraian; 'iddah dan masa…