Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup : Bab 1 Media pendidikan dan proses belajar mengajar Bab 2 Jenis dan karakteristik media Bab 3 Pemilihan media Bab 4 Pengembangan media pendidikan Bab 5 Pemanfaatan program media Bab 6 Peralatan media
Buku ini berisi penelitian tentang manajemen haji di Indonesia, dan membahas deskripsi dan analisis hasil penelitian. Dimana dalam buku ini berisi beberapa penelitian dari penulis, mulai dari manajemen Haji di Sumatera, LAmpung, DKI JAkarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan NUsa Tenggara Barat.
Buku ini terdiri dari lima bagian, yang membahas tentang; Problem konstitusional penyelenggaraan pemilu 1999, Menuju pemilihan umum: Kesiapan perangkat perundang-undangan dan kelembagaan, evaluasi kritis terhadap penyelenggaraan pemilu 1999: Analisis tingkat kecurangan dan perolehan suara, pemilu 1999 dan pengaruhnya terhadap perubahan kehidupan sosial politik. serta legitimasi pemilu 1999.
Buku ini adalah terjemahan yang merupakan salah satu kitab kuning ilmu fiqh yang melengkapi semua liku-liku permasalahannya, pernah dulu dijadikan sebagai buku teks, atau buku pegangan pelajar, yang didalmnya membahas tentang; Kitab Bersuci; Kitab Shalat; Kitab Zakat; Kitab Puasa; Kitab Haji; serta Kitab Jual Beli.
Buku ini didalamnya membahas tentang : Surah Al-Kahfi, Surah Maryam, Surah Thaha; Surat Al-Anbiya; Surat Al-Hajj, Surat Al-Mu'minun, Surat An-Nur, Surat Al-Furqan, Surat Asy Syu'ara, Surat An-Naml' Surat Al-Qashash, Surat Al-Ankabut, Surat Ar-rum, Surat Luqman, Surat As-Sajdah, Surat Al-Ahzab, Surat As Saba', Surat Fathir, Surat yasin, Surat Ash Shafaat serta surat Shad.
Buku ini memiliki makna yang cukup penting dalam upaya meningkatkan pengetahuan produsen maupun konsumen tentang kehalalan makanan, minuman, obat, kosmetika dan produk lainnya yang semula hanya diatur dalam kitab fiqh kini diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang merupakan paradigma baru dalam pengaturan kehalalan produk.
Buku ini berisi tanya jawab seputar produksi halal, yang isinya antara lain tentang; Visi dan misi, tugas, pokok dan fungsi, dasar hukum, program dan strategi, ketentuan halal menurut syariat ISlam, ketentuan hukum positif, ketentuan Internasional.