Buku ini menawarkan suatu alternatif kajian perpajakan lebih mendalam yang meliputi tidak saja pemahaman aturan perundang-undangan, tetapi lebih jauh juga memuat landasan teori ekonomi perpajakan. Isinya membahas dampak ekonomi akibat pemungutan pajak dan bagaimana pula pengaruhnya di dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.