Buku ini terdiri dari lima bab pembahasan, yaitu; Bab I, Studi ilmu Hukum. Bab II, Disiplin Ilmu HUkum. Bab III, Aliran dalam Hukum dan cara pembedaannya. bab IV, Sumber-sumber hukum dan metode penafsiran Hukum. Bab V, Sistem hukum dan klasifikasi hukum.
Buku ini terdiri dari 18 bab. Bab pertama tentang pengertian dan sifat hukum pidana, bab 2 tentang asasa-asas hukum pidana dan perubahan dalam perundang-undangan, bab 3 tentang penafsiran dan analogi dalam hukum pidana, bab 4 tentang norma dan sanksi hukum pidana, bab 5 tentang akibat perbuatan pidana, hubungan kausal, dan sifat melawan hukumnya, bab 6 tentang ilmu hukum pidana, bab 7 tentang …