Buku ini menjabarkan secara mendasar mulai dari pengertian, perbedaan, objek, dan tujuan akhir dari ilmu fiqh dan ilmu ushul fiqh, serta memaparkan sejarah perkembangannya. Kemudian dijabarkan mengenai hukum syar'i mulai pengertian, pembagian, hingga sumber-sumber hukum Islam.