Buku ini terdiri dari lima bab pembahasan, yaitu : Bab pertama membahas tentang KApitalisme, konsumen dan hukum. BAb kedua tentang Cita dan fakta hukum ISlam; BAb ketiga tentang Konsep dasar fikih perlindungan konsumen; Bab keempat tentang menuju konvergensi dan bab kelima penutup.
Materi yang dibahas dalam buku ini : Bagian pertama Deradikalisasi membumikan esensi Bagian kedua Deradikalisasi atas simbol Bagian ketiga Deradikalisasi dalam amaliyat Bagian keempat Deradikalisasi meluruskan jalan Bagian kelima Deradikalisasi menuju Indonesia damai