Buku ini memuat tentang: BAB 1 Islam dan perbankan BAB 2 Sejarah perbankan islam BAB 3 Identifikasi transaksi yang dilarang BAB 4 Teori pertukaran dan teori percampuran BAB 5 Akad-akad dalam bank syariah BAB 6 Designing sharia contracts BAB 7 Produk dan jasa perbankan syariah BAB 8 Pembiayaan murabahah dan isthisna BAB 9 Pembiayaan ijarah dan IMBT BAB 10 Pembiayaan mudharabah BAB 1…
Buku ini menggali kembali konsep variabel, dan teori-teori ekonomi yang telah diidentifikasi oleh para pemikir ekonomi muslim, seperti Ibn Taimiyyah, Ibn Khaldun, Al-Ghazali, dan dimana pemikiran ya masi sangat relevan dengan ekonomi modern.
Dalam buku ini akan ditemukan pembahasan secara lugas dan menyeluruh tentang masalah seputar pembagian harta peninggal mayit, awal pembahasan yaitu ilmu Faraidah dan permasalahannya, kemudian pada bab pertengahan tentang ahli waris dan bagian penerimaannya, dan pembahasan akhir yaitu wasiat wajibah dan permasalahannya dan hukum kewarisan di Indonesia.
Buku ini terdiri dari 15 bab pembahasan, yaitu; Bab I,, Pendahuluan. Bab 2, Sejarah Ketenagakerjaan Indonesia. bab 3, Dasar-dasar Hukum Ketenagakerjaan. Bab 5, Pergerakan dan penempatan tenaga kerja. bab 6. Perjanjian kerja. Bab 7, Pemutusan hubungan kerja. Bab 8, Perselisihan perburuhan ( Perselisihan Hubungan Industrial). Bab 9, Mogok kerja dan Lock out. Bab 10, Keselamatan dan Kesehatan ker…
Buku ini terdiri dari 2 bagian. PAda bagian pertama adalah pendahuluan yang membahas antara lain; Watak dakwah ISlam, Metodologi Islam dalam menyelesaikan hubungan kemanusiaan, metodologi dakwah dalam Al-Qur'an, Contoh-contoh praktis dakwah, Kesamaan metode Dakwah pada semua risalah samawi. Bagian kedua, Orientalis dan masalah metode penggunaan kekuatan dalam Al-Qur'an serta membahas tentang ti…
Buku ini merupakan suatu upaya untuk melengkapi kelebihan-kelebihan dan menutupi kelemahan-kelemahan yang masih ada dalam konsep bank ISlam. Argumentasi-argumentasi penulisnya sekitar filosofi dan praktik bank Islam cukup kuat dan ilmiah, berdasarkan dua persfektif, yaitu ilmu fiqih dan teori keuangan.