Buku ini terdiri dari XX bab, yang membahas tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta penjelasan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan nasional.
Buku ini membahas tentang ketentuan-ketentuan yang menyangkut pasar Modal, yang mencakup : Peraturan Pemerintah, Undang-Undang, keputusan Menteri Keuangan dan 88 keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal yang dikeluarkan dalam tahun 1996.
Buku ini berisi ketentuan-ketentuan yang menyangkut pasar modal, yang mencakup Keputusan Ketua BAdan Pengawas Pasar modal yang dikeluarkan dari tahun 1997 sampai tahun 2000. Dalam menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, dan efesien, perlu ditetapkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh semua pihak yang menyelenggarakan Pasar Modal.
Buku ini membahas tentang Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang pengdilan pajak, terdiri dari enam bab pembahsan, yaitu Ketentuan umum, Susunan Pengadilan pajak, Kekuasaan Pengadilan pajak, Hukum acara, Ketentuan Peralihan, ketentuan penutup.
Buku ini berisikan peraturan perundang-undangan mengenai Perseroan Terbatas sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Perseroan terbatas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 26 TAhun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas; peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan Perseroan Terbatas.
Buku ini berisi undang-undang Repoblik Indonesia Nomor 15 Tahun 2002 tentang tindak pidana Pencucian uang. yang didalamnya dibahas dalam 10 bab, yaitu, ketentuan umum, tindak pidanan pencucian uang, tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, pelaporan, pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, perli…
Buku ini memuat Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu.
Buku himpunan Peraturan PokokPerkawinan ini diharapkan masyarakat dan mahasiswa mengetahui peraturan-peraturan beserta undang-undanf perkawinan. Begitu juga yang berlaku khusus untuk pegawai negeri sipil, anggota TNI, anggota Polri dan pegawai kejaksaan, sehingga mereka dapat mengetahui hak dan kewajibannya.