Text
Konflik Pertanahan : Dimensi keadilan dan kepentingan ekonomi
Konflik soal tanah antara berbagai pihak sering ter- jadi,terutama antara masyarakat dengan pemerintah dalam hubungan dengan rencana penggunaan tanah masyarakat tersebut untuk pembangunan dan demi kepentingan umum atau negara. Juga sering terjadi antara masyarakat dengan pihak swasta. Konflik- konflik tersebut wajar saja terjadi, karena masyarakat wajib mempertahankan hak miliknya yang berupa tanah itu.
Mamun pada penggunaan tanah yang semula milik masyarakat kemudian akan digunakan untuk kepentingan negara atau umum yang lebih luas, maka masyarakat harus diajak musyawarah sebaik- baiknya. Aturan hukumnya atau undang-undang untuk itu sudah ada. Masyarakat harus tidak dirugikan, bahkan harus diuntungkan.
Buku ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang status tanah dalam dimensi sosial politik dan yuridisnya. Kasus Kedungombo sengaja digunakan sebagai salah satu titik tolak pembahasan dalam buku ini, karena sifatnya yang representatif dan monumental dalam konflik penggusuran tanah mayarakat oleh pemerintah untuk kepentingan mayarakat yang lebih luas lagi.
47110 | 333Hus k | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Rak Sirkulasi) | Tersedia |
47109 | 333Hus k | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Rak Sirkulasi) | Tersedia |
47108 | 333 Hus k | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Rak Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain