Text
Penyelesaian pelanggaran HAM barat (In court system & out court system)
Buku ini dibagi dalam sembilan bab pembahasan, yaitu : Bab I menjelaskan pengaturan HAM dalam perundang-undangan Indonesia. BAb II Mengurai secara umum subtansi undang-undang Pengadilan HAM mulai dari latar belakang pembentukan, kompetensinya, jenis-jenispelanggaran HAM berat yang menjadi kewenangan Pengadilan HAM, dll. Bab III mengkaji aspek penyimpangan Undang-undang Pengadilan HAM dari ketentuan umum KUHP dan KUHP. Bab IV, V, dan VI menguraikan secara lengkap unsur-unsur umum dan unsur-unsur tindak pidana genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan pertanggungjawaban komando. Bab VII menjelaskan problem yang muncul dalam pembentukan komisi kebenaran. Bab VIII mengkaji perspektif Islam tentang konsep dasar HAM. BAb IX mengkaji secara komprehenshif prinsip-prinsip rekonsiliasi dan islah yang dapat digunakan sebagai acuan dasar penyelesaian pelanggaran HAM berat.
201700820 | 341.48 MAH p | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Sirkulasi) | Tersedia |
201700819 | 341.48 MAH p | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain