Text
Pengantar politik Islam
Materi yang dibahas dalam buku ini :
Dasar kelima dari dua puluh dasar
Pendahuluan ; fikih politik syar'i
Pendapat imam atau penguasa (Waliy al-amr) waktu, legalitas dan wilayah penerapannya
1. Pendapat imam atau penguasa (Waliy al-amr) dan waktu penerapannya dalam politik syar'i
2. Pernyataan para sahabat rasulullah yang mengecam ra'yu (Pendapat logika)
3. Penolakan kalangan ashhab ar-ra'y terhadap riwayat-riwayat di atas
4. Wilayah pelaksanaan ra'yu penguasa
Syarat perbuatan yang dilakukan berdasarkan pendapat penguasa dan perubahannya sesuai perubahan kondisi
1. Posisi penguasa dalam syura
2. Syarat penting pada dasar ini " Jangan berbenturan dengan kaidah syariah"
3. Perubahan pendapat penguasa sesuai perubahan kondisi
4. Pertentangan nash dengan kemaslahatan
5. Kontroversi tuduhan bahwa umar mengabaikan nash qath'i atas nama kemaslahatan
6. Tuduhan bahwa umar mengabaikan nash qath'i atas nama kemaslahatan
7. Penghapusan pembagian tanah taklukan kepada para prajurit
8. Larangan perkawinan lelaki muslim dengan perempuan kitab
9. Penghapusan istilah jizyah dari kaum nasrani bani taghlub
10. Asas dan landasan fikih politik syar'i
11. Fokus pertama ; fikih nash dalam naungan tujuan
12. Fokus kedua ; fikih realitas
13. Fokus ketiga ; fikih keseimbangan
14. Fokus keempat ; fikih prioritas
15. Fokus kelima ; fikih perubahan
46120Q001 | 2x6.2 YUS p | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain