Text
Asas-asas Hukum Pidana
1. Tentang Hukum Pidana dan ilmu hukum Pidana
2. ilmu hukum pidana dan kriminologi
3. Hukum pidana Indonesia.
4. Hukum Pidana Umum,, Hukum pidana Mliter dan hukuk Pidana Fiskal
5. Asas Hukum DElictum NUlla poena SIne praevia Lege.
6 Perubahan Dalam perundang-Undangan Hukum Pdana Menurut tempat terjadinya perbuatan
7. Batas-batas berlakunya perundang-undangan Hukum Pidana Menurut Tempat Terjadinya Perbuatan'
8. Istilah perbuatan pidana
9. Unsur-unsur atau elemen perbuatan pidana
10. cara atau teknik untuk merumuskan perbuatan pidana
11. pembagian perbuatan pidana dalam kejahatan dan pelanggaran
12. Pembagian lain dari perbuatan pidana
13. locus, delicti, tempus delicti
14. Tentang kelakuan atau tingkah laku
15. tentang akibat dan hubungan kausal
16. teori conditio sine qua non
17. teori yang menggeneralisasi
18. teori yang ,emgindividualisasi
19. teori objektif nactragliche prognose
20. teori relevansi
21 hubungan kausal kelakuan negatif
22. apakah mungkin lrbih dari 1 kealkuan yang menjadi musabab dari suatu akibat
23. tentang istilah akibat langsung
24. sifat melawan hukumnya perbuatan pidana
25. alasan pembenar, alasan pemaaf dan alasan penghapus penuntutan
26 tentang daya paksa
27. pembelaan terpaksa
28. tentang melaksanakan undang-undang dan perintah jabatan
29. pertanggungjawaban dalam hukum pidana
30. kemampuan bertanggungjawab
31. kesengajaan
32. kesengajaan atau kealpaan mengenai sesuatu unsur delik tertentu
33. error in pesona dan aberatio lctus
34. kealpaan
35. kealpaan yang disadari dan yang tidak disadari
36. Delict culpoos yang sesungguhnya dan delict cul poos yang tidak sesungguhnya
37. dapatkah culpa hapus karena kealpaan orang lain
25023D001 | T 345 MOE a | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Rak Tandon) | Tersedia |
25023D002 | 345 MOE a | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Sirkulasi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain