Text
Perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan
MASALAH PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK BUKAN SAJA MASALAH HAK ASASI MANUSIA, MELAINKAN LEBIH LUAS LAGI ADALAH MASALAH PENEGAKAN HUKUM. BILA DICERMATI DARI SEKIAN BANYAK PRODUK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG SUDAH ADA, SUDAH SELAYAKNYA PEREMPUAN DAN ANAK MEMPEROLEH PERLINDUNGAN, BAIK DARI SEGI YURIDIS MAUPUN NON YURIDIS. NAMUN HARAPAN ITU HINGGA KINI MASIH SEBATAS HARAPAN DAN MIMPI DAN PERSOALAN-PERSOALAN YANG MUNCUL YANG MENGUSIK PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK YANG MASIH BERLANJUT.
BUKU INI MEMBAHAS TERINCI :
1.PERLINDDUNGAN HUKUM TERHADAAP HAK-HAK ANAK
2.KEKERASAN TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN
3. BENTUK KEKERASAN TERHADAP ANAK SEBAGAI TINDAK KEJAHATAN
4. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2012
PERLINDUNGAN HUKUM TTERHADAP HAK-HAK PEREMPUAN
77723D001 | T 342 SUH p | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain