Text
Pengantar ilmu hukum : Suatu pengenalan pertama ruang lingkup berlakunya ilmu hukum
BUKU INI BERISI PENGETAHUAN DASAR TENTANG HUKUM DAN ILMU HUKUM YANG DAPAT MENJADI LANDASAN UNTUK STUDI LEBIH LANJUT DALAM BIDANG STUDI INI. ADAPUN MATERI PENGANTAR ILMU HUKUM YANG TERCAKUP DI DALAMNYA MELIPUTI ILMU HUKUM POSITIF,INDIVIDU MASYARAKAT DAN HUKUM, HUKUM DAN KAIDAH-KAIDAH SOSIALNYA, HUKUM DAN KEKUASAAN (HUKUM DAN SANKSI), FUNGSI DAN TUJUAN HUKUM, SUMBER-SUMBER HUKUM, BEBERAPA KONSEP DASAR (INTI)DALAM HUKUM, MENERAPKAN DAN MENGEMBANGKAN HUKUM: KEDUDUKAN PENGADILAN ATAU HAKIM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA, SISTEM DAN TATANAN HUKUM DAN CITA HUKUM: INDONESIA SUATU NEGARA HUKUM.
MATERI YANG DICAKUP MELIPUTI ILMU HUKUM POSITIF, INDIVIDU, MASYARAKAT DAN HUKUM, HUKUM DAN KAIDAH-KAIDAH SOSIAL LAINNYA, FUNGSI DAN TUJUAN HUKUM, SUMBER-SUMBER HUKUM, KEDUDUKAN PENGADILAN DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA, SISTEM DAN TATANAN HUKUM.
74723D001 | T 340 MOC p | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain