Text
Manajemen risiko perbankan syariah
MANAJEMEN RISIKO MERUPAKAN PROSES IDENTIFIKASI , PENGUKURAN, DAN KONTROL KEUANGAN DARI ANCAMAN TERHADAP ASET DAN PENGHASILAN DARI SEBUAH ORGANISASI. SASARAN DARI PELAKSANAAN MANAJEMEN RISIKO MEMINIMALISIR RISIKO YANG AKAN DITERIMA BAGI ORGANIASI. PENERAPAK MANAJEMEN RISIKO PADA BANK ISLAM AKAN BERBEDA DENGAN BANK KONVENSIONAL. DALA BUKU INI DIJELASKAN MENGENAI MANAJEMEN RISIKO PADA BANK ISLAM YANG DI ANTARANYA MELIPUTI PRINSIP DASAR, PENGERTIAN UMUM, TEKNOLOGI INFORMASI, CLEAN CORPORATE GOVERNANCE, AUDIT, DAN SERTIFIKASI.
DALAM BUKU INI MEMBAHAS MENGENAI RISIKO YANG SESUAI DENGAN PERATURAN BANK INDONESIA (PBI) NO. 13/23/PBI/2011 TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA PERBANKAN SYARIAH SECARA LENGKAP TENTANG 10 RISIKO BANK YANG MANA 10 RISIKO TERSEBUT DIBAHAS DISETIAP BABNYA DAN JUGA DISERTAI DENGAN CONTOH KASUS SERTA LATIHAN SOAL.
94623O001 | T 2x4.27 MUH m | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain