Text
Eksekusi putusan perkara hak kuasa asuh anak yang berkepastian dan berkeadilan di indonesia dan malaysia
uku ini menyelami bidang hukum terapan perdata keluarga khususnya hukum hak asuh anak (hadlanah), dan hukum acara perdata khususnya hukum eksekusi putusan pengadilan dalam perkara hak asuh anak, baik di Indonesia maupun di Malaysia. Eksekusi merupakan upaya menjalankan putusan secara paksa yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Dalam perkara kuasa asuh anak, maka konsekuensinya anak menjadi objek eksekusi. Karena itu, eksekusi putusan perkara tersebut harus sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan perlindungan anak. Norma eksekusi harus berkepastian hukum dan berkeadilan, yakni tidak kontradiktif dengan norma perlindungan anak dan dapat menjamin hak-haknya terlindungi.
107523D001 | T 345.08 DAN e | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
107523D002 | 345.08 DAN e | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Rak Sirkulasi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain