Text
Pokok-pokok hukum perikatan
Perikatan alamiah atat obbgatio nataralit merupakan lembaga hukum yang dikenal di dalam sistem hukum Romawi yzurg rnerniliki akar konsep pada iu natural46 d'an memiliki kedekata:r dengan iat gentium.61 Sementara itu secara konsep, e'zz.r ciuib merupakan hukum yang berlaku bagr warga Rornawi; ius gentian merupakan hukum yang bedaku bagr semua bangsa taflp memperhatikan kev,arganegan nnya; sedangkan ius ruaturalis merupakan hukum yang seharusnya bedaku secara ideal bagr semua bangsa, oleh karena itu para ahli sefarah hukum Romawi memandang posisi perbudakan pada masa Romawi sebagai b"gar fakta yarry ditenma dan dibedakukan dalam ius gentium, dan bukan mempakan bagran dari ius natumle, karena pada dasamya masyanl
121223D001 | T 343 SET p | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain