Text
Kamus Hukum
Masih seringnya digunakan istilah-istilah asing dalam berbagai tulisan, terutama tulisan hukum dalam bahasa Inggris, Latin, dan Belanda disebabkan sulitnya mencari kata yang tepat dan sepadan untuk mengalih-bahasakan ke dalam bahasa Indonesia. Tapi sebaliknya tidak semua pembaca dapat memahami istilah-istilah hukum tersebut dengan benar. Oleh karena itu buku ini berisi berbagai istilah-istilah hukum berbahasa asing ke dalam bentuk kamus hukum. Pengumpulan dan pengolahan istilah hukum dalam buku ini bersumber dari penelitian pustaka; dokumen-dokumen hukum, seperti: peraturan perundang-undangan, perjanjian-perjanjian, putusan-putusan badan peradilan; tulisan-tulisan akademis, seperti: thesis, disertasi, makalah, laporan penelitian hukum; termasuk tulisan-tulisan umum dalam surat kabar, jurnal, tabloid, majalah, dsb.
30424D001 | R 340.0 SUD k | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain