Text
Hukum Perlindungan Anak
Buku ini dibuat untuk melengkapi buku-buku yang sudah ada mengenai masalah kesejahteraan, pengadilan, perlindungan anak, dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini berupaya dilakukan secara komprehensif atau menyeluruh dan diharapkan dapat menjadi bahan ajar bagi mahasiswa fakultas hukum
Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang tersebut adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan hukum dan konsep perlindungan bagi anak terterdiri beberapa aspek diantaranya; perlindungan terhadap hak-hak asasi dan kebebasan anak, perlindungan anak dalam proses peradilan, perlindungan kesejahteraan anak (dalam lingkungan keluarga, pendidikan dan lingkungan sosial), perlindungan anak dalam masalah penahanan dan perampasan kemerdekaan, perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi (perbudakan, perdagangan anak, pelacuran, pornografi, perdagangan/ penyalahgunaan obat-obatan, memperalat anak dalam melakukan kejahatan dan sebagainya), perlindungan terhadap anak-anak jalanan, perlindungan anak dari akibat-akibat peperangan/konflik bersenjata, perlindungan anak terhadap tindakan kekerasan perlu dilakukannya perhatian khusus terhadap Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) serta perlunya penerapan dan/atau implementasi konsep dasar terhadap perlindungan hak-hak asasi anak
35424D001 | T 344.04 ABD h | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain