Text
Ilmu Waris Praktis
Hukum waris merupakan bagian dari hukum keluarga yang memegang peranan sangat penting, bahkan menentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku dalam masyarakat. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengubah hukum waris Arab pra-Islam dan sekaligus merombak struktur hubungan kekerabatan. Islam juga telah mengubah sistem kepemilikan masyarakat atas harta benda/harta pusaka. Melalui buku ini, Penulis berusaha menjelaskan substansi hukum waris Islam yang di dasarkan pada Al-Quran dan As-Sunah secara lengkap serta dilengkapi lampiran-lampiran yang berkaitan dengan ketentuan hukum waris di Indonesia yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan contoh-contoh pembagian waris.
69224O001 | T 2x4.4 YAH i | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
69224O003 | 2x4.4 YAH i | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Sirkulasi) | Tersedia |
69224O002 | 2x4.4 YAH i | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Sirkulasi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain