Text
Hukum Acara Pidana
Pada buku ini, dipaparkan: (1) pengertian, fungsi, dan tujuan hukum acara pidana; (2) sejarah pemberlakuan hukum acara pidana di Indonesia; (3) asas-asas hukum acara pidana; (4) wewenang pengadilan untuk mengadili; (5) ganti rugi dan rehabilitasi; (6) perkara koneksitas; (7) tahap-tahap proses pemeriksaan perkara pidana dalam hukum acara pidana; (8) surat dakwaan dan penuntutan; (9) hukum pembuktian dan macam-macam alat bukti; (10) putusan pengadilan; (11) upaya hukum; dan (12) pelaksanaan putusan pengadilan dan hakim pengawas pengamat.
94724D001 | T 345 ARI h | Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain