Buku ini merupakan suatu hasil kajian perbandingan yang dimaksudkan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan terbagi atas dua bagian. Bagian pertama menerangkan persoalan yang menyangkut urusan bank, asal-usul, sejarah dan fungsinya. Bagian kedua memaparkan tentang prinsip hukum Islam dan penggunaannya di dalam dunia perbankan.