Buku ini merupakan kajian serius dan mendalam tentang; Fiqhi ISlam, Filsafat Hukum Islam, Hukum Pidana dan studi perempuan dalam Islam, meliputi; Poligami, waris mahar dan hubungan kekeluargaan antara laki-laki dan perempuan. Kekuatan buku ini, bukan saja pada aktualitas yang benar dan mencenangkan yang mengusik ortodoksi wacana keagamaan dewasa ini.