Dalam buku ini dibahas secara konfrehenshif teori akad dan perjanjian berdasarkan prinsip syariah serta pengembangannya pada saat ini, berbagai transaksi yang terjadi dilembaga keuangan syariah diuraikan secara komparatif secara hukum ISlam dan hukum bisnis serta skema multi akad yang berlaku, terutama dalam perbankan syariah, baik Nasional maupun Internasional.