Dari telaah sejarah,terbukti bahwa hukum Islam adalah hukum yang sarat dengan nuansa,perbendaharaan nilai dan rinsip pokok yang dapat dekembangkan sesuai tuntutan zaman,yang merupakan ciri kedinamisan,pleksibilitas,dan keluwesannya.Karena inilah sehingga hukum Islam dapat diterapkan di setiap tempat.Kajian ini bertujuan mengungkap persoalan-persoalan hukum berdasarkan analisi studi Al-Qur’an …