MASALAH PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK BUKAN SAJA MASALAH HAK ASASI MANUSIA, MELAINKAN LEBIH LUAS LAGI ADALAH MASALAH PENEGAKAN HUKUM. BILA DICERMATI DARI SEKIAN BANYAK PRODUK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG SUDAH ADA, SUDAH SELAYAKNYA PEREMPUAN DAN ANAK MEMPEROLEH PERLINDUNGAN, BAIK DARI SEGI YURIDIS MAUPUN NON YURIDIS. NAMUN HARAPAN ITU HINGGA KINI MASIH SEBATAS HARAPAN DAN …