Buku ini menyajikan sebuah studi serius tentang tema inti hukum perdata, yaitu; Perkawinan, perceraian, pengasuhan anak, pembatalan perkawinan hingga hak dan kewajiban suami. Dikemas dalam analisa kritis dan komparatif terhadap fikih, UU No. I/1974 hingga kompilasi hukum Islam Indonesia. Adapun buku ini terbagi kedalam empat belas (14) bagian pembahasan.