DALAM BUKU DUBAHAS KITA UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA , TENTANG KEBENDAAN PADA BAB XIII, BAB XVI DITEMUKAN DALAM BUKU MENGURAIKAN MASALAH PEWARISAN, BENTUK AHLI WARIS, ,HIBAH WASIAT, CARA MENGHIBAHAN WASIAT, SIPENINGGAL WARISAN, STATUS AHLI WARIS, MENGURUS HARTA WARIS, PEMBAGIAN HARTA WARIS, WARISAN TAK TERAWAT.
Bahan Pustaka ini mencakup : Bab 1 Batasan dan ruang lingkup Warisan Bab 2 Karakteristik daripada Warisan Bab 3 Masalah Pembagian harta warisan Bab 4 bentuk harta warisan Bab 5 Semua ahli waris Bab 6 Banyaknya pembagian dari harta warisan Bab 7 Kelahiran anak diluar pernikahan Bab 8 Pembagia-pembagian oleh orang yang meninggalkan warisan disaat masih hidup Bab 9 Hibah wasiat(Testament)…