Buku ini merupakan suatu upaya memperkenalkan dan memasyarakatkan hukum kehutanan yang semula pembahasan materinya tidak terbatas pada lingkungan kampus dan diklat. Buku ini juga menguraikan tentang hukum kehutanan dan pembangunan bidang kehutanan dan membahas masalah yuridis teknis bidang kehutanan dan sejarah hukum kehutanan.