Buku ini terdiri dari tujuh bab, yang membahas tentang; Konsepsi ISlam tentang hukum, ISlam datang ke Indonesia, Hukum ISlam menjelang dan sesudah Indonesia Meredeka, Konstitusi RIS dan Undang-undang Dasar sementara 1950, hukum ISlam dalam Era pembangunan Hukum Nasional.