Bahan bacaan dalam bentuk buku mengenai penelitian hukum ternyata masih juga langka, terutama yang ditulis dalam bahasa Indonesia. Kalau pun ada, buku tersebut cenderung berisikan metodologi penelitian hukum sosiologis atau empiris. Oleh karena itu, buku ini ditulis untuk mengisi kekosongan yang ada dalan bahan bacaan mengenai penelitian hukum normatif. Diawali dengan uraian mengenai dasar ilmiā¦