Buku ini membahas tentang teori, dasar hukum dan pelaksanaan Hukum Diplomatik di dunia Internasional. Selain itu diuraikan pula praktek-praktek hubungan diplomatik dibeberapa negara dan beberapa istilah yang kerapkali di pergunakan. Adapun pembahasan dalam buku ini terdiri dari sebelas (11) bab.