Buku ini menyajikan berbagai aspek hukum perjanjian. Dibagi dalam empat bagian, dimulai dengan defenisi perjanjian, akibat hukum yang ditimbulkan suatu perjanjian dan kemudian dilanjutkan dengan analisa kreditur dan benda jaminan, keagunan, franchise, perlindungan konsumen, serta wanprestasi.. Buku ini tidak hanya mengantarkan kita ke pemahaman mendalam tentang teori hukum perjanjian, baik dariā¦