Buku ini menghimpun praktek penegakan hukum di lapangan. Penulis menguraikan secara terinci sejumlah besar kasus pelanggaran hukum yang pernab ditanganinya sebagai jaksa tinggi dan jaksa Agung Muda . Kesimpulannya bahwa ketehanan nasionai tidak akan dapat kite capai bila para penegak hukum tidak mampu bertindak secara mantap, didukung oleh pembahasan yang luas dan dalam
Buku ini mengupas tentang : Bab 1 Pengertian dan sejarah Bab 2 Ruang lingkup Koperasi Bab 3 Pembentukan Koperasi Bab 4 Pembubarab Koperasi
Buku ini terdiri dari 12 bab. Bab 1 membahas tentang Pidana perampasan kemerdekaan di berbagai KUHP Asing, Bab 2 tentang Pidana denda di berbagai KUHP Asing, Bab 3 tentang Pidana/ tindakan untuk Anak, bab 4 tentang pidana teguran/peringatan (admonotion/ reprimand/warning), Bab 5 tentang pidana bersyarat (Yuspended sintence), bab 6 tentang pelepasan bersyarat, Bab 7 tentang Pengampunan Hakim, ba…
Buku ini diberi judul "DINAMIKA KETATANEGARAAN INDONESIA DALAM KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI". Buku ini membahas beberapa putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian Undang-Undang dan sengketa Pemilukada. Dari sekian banyak putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian UU maupun sengketa Pemilukada, penulis ingin mengkaji beberapa diantaranya karena keterbatasan kemampuan yang ada pada penul…
Bahan Pustaka ini mencakup : 1. Menata Kembali Masa Depan Pembangunan Nasional 2. Problematik Pembagian Hukum dalam kerangka Analisis Kejahatan Bisni di Indonesia 3. Pengertian istilah Kejahatan Bisnis dan perkembangan dalam Era Globalisasi 4. Aspek Hukum bagian Pidana Kasus Bank Lippo 5. Penyelesaian diluar Pengadilan atas Kasus Tindak pidana di bidang Keuangan & Perbankan 6. Parad…
Buku ini memuat peraturan- peraturan mengenai reglemen acara perdata, reglemen acara hukum untuk daerah luar Jawa dan Madura, reglemen Indonesia yang dibarui (RIB), rangkuman Yuresprudensi Mahkamah Agung Indonesia, ketentuan tentang berlakunya dan peralihan perundang-undangan yang baru.
Buku ini menyajikan berbagai aspek hukum perjanjian. Dibagi dalam empat bagian, dimulai dengan defenisi perjanjian, akibat hukum yang ditimbulkan suatu perjanjian dan kemudian dilanjutkan dengan analisa kreditur dan benda jaminan, keagunan, franchise, perlindungan konsumen, serta wanprestasi.. Buku ini tidak hanya mengantarkan kita ke pemahaman mendalam tentang teori hukum perjanjian, baik dari…