MATERI YANG DIBAHAS DALAM BUKU INI : BAB 1 `DASAR- DASAR PENGETAHUAN BAB 2 ILMU PENGETAHUAN DAN PENELITIAN BAB 3 METODE ILMIAH BAB 4 HUKUM DAN METODE KAJIANNYA BAB 5 PENELITIAN HUKUM DOKTRINAH BAB 6 PENELITIAN HUKUM NON DOKTRINAH BAB 7 TEKNIK DAN FORMAT PENULISAN
Metode penelitian dan penulisan hukum adalah segala aktivitas seseorang untuk menjawab permasalahan hukum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hukum, norma-norma hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, maupun yang berkenaan kenyataan hukum dalam masyarakat. Metode ini memiliki klasifikasi khusus dibandingkan dengan metode penelitian bidang keilmuan lainnya.
Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup : Bab I Pendahuluan Bab II Penelitian hukum , suatu tinjauan umum Bab III Perumusan judul penelitian Bab IV Penyusunan latar belakang masalah dalam penelitian Bab V Merumuskan masalah dan tujuan penelitian Bab VI Penyusunan kerangka teoritis dalam penelitian Bab VII Merumuskan kerangka konsepsional di dalam penelitian Bab…
Buku ini terdiri dari 7 bab, bab 1 pendahuluan, bab 2 tentang langkah-langkah dalam penelitian, bab 3 tentang tehnik sampling, bab 4 tentang penelitian hukum, bab 5 tentang pengolahan dan analisis data, bab 6 tentang penulisan laporan penelitian dan pada bab 7 membahas tentang pemanfaatan ilmu sosial dalam penelitiann hukum.
Buku ini terdiri dari sebelas bab pembahasan, yaitu; BAb I, Pendahuluan. Bab II; Persoalan umum tentang metodologi Penelitian. Bab III, Keragaman Konsep Hukum Pengkajian dan metode penelitian. Bab IV, Instrumen Penelitian di dalam penelitian Kualitatif. Bab V, Pencatatan dan pengolahan Data Kualitatif. Bab VI, Metode Etnografi. BAb VII, Metode sampling. Bab VIII, Teknik wawancara. Bab IX, Dat…
Buku ini teridri dari 4 bab, bab 1 tentang pendahuluan, bab 2 tentang langkah dan penahapan penelitian hukum, bab 3 tentang peneliti hukum di Indonesia, bab 4 tentang kedudukan penelitian hukum dalam pembangunan di bidang hukum.