BUKU INI MEMBAHAS, PENGERTIAN, BERBAGAI JENIS LANDASAN , FUNGSI LANDAN PENDIDIKAN DAN RANGKA PRAKTEK DAN STUDI PENDIDIKAN
MATERI YABG DIBAHAS DALAM BUKU INI : 1. HUKUM SYARA' 2. SUMBER HUKUM 3. SUNNAH 4. PENGAMBILAN HUKUM DARI AL QUR'AN DAN SUNNAH 5. IJMA' 6. FATWA SAHABAT 7. QIYAS 8. ISTIHSAN '9. URF 9TRADISI) 910. MASHLIH MURSALAH 11. DZARI'AH 12. ISTISHHAB 13. SYARI'AT UMAT TERDAHULU 14 PERTIMBANGAN ANTAR DALIL 15. OBYEK HUKUM 16. SUBYEK HUKUM 17 TUJUAN HUKUM SYARA' 18 IJTIHAT
MATERI YAN DI BAHAS DALAM BUKU : 1 KONSEP DAN DEFENISI KELOMPOK 2 DINAMIKA KELOMPOK 3. PENGARUH SOSIAL 4. TEORI-TEORI PSIKOLOGI KELOMPOK 5. KEPEMIMPINAN 6. PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KELOMPK 7. KONFLIK DAN RESOLUSI KELOMPOK
BUKU INI MEMBAHAS : 1 SUBYEK HUKUM DAN AMWAL 2. TENTANG AKAD 3.ZAKAT DAN HIBAH 4. AKUNTANSI SYARIAH
BUKU INI BERISI BAHAN AJAR HUKUM PIDANA, YANG MENCAKUP, HAKEKAT HUKUM PIDANA, ASAS LEGALITAS, LINGKUNGAN KUASA BERLAKUNYA HUKUMPIDANA, KUASALITAS HUKUM PIDANA DAN PENAFSIRAN , TINDAK PIDANA PENGHAPUSAN, PENAMBAHAN PIDANA POGING.
BUKU INI MEMBAHAS TENTANG AAAATURAN YANG HARUS DIINDAHKAN OLEH HAKIM DALAM MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN, MEMBUKTIKAN ADALAH MEYAKINKAN HAKIMM TENTANG KEBENARAN DALIL DALIL YANG DIKEMUKAKAN DALAM SUATU PERSENGKETAAN.
Buku ini membahas tentang: 1. Pengantar Pendidikan hukum 2. Arti ilmu hukum 3. Fungsi dan tujuan hukum 4. Kriteria Hukum 5. Sumber hukum di indonesia 6. Sistem hukum 7. Sistem hukum indonesia 8. Sistem Hukum indonesia 9. Teori hukum yang berkembang di indonesia 10. karekteristik dan pluralisme hukum di indonesia 11. politik hukum dan pemerintahan indonesia 12. konvergensi civil law …
BUKU INI TERSAJI BERANGKAT DARI SUATU PEMIKIRAN MASA LALU YANG DIDOMINASI OLEH ALIRAN FIQH SUNNI, BUKU INI JUGA MEMPERTEMUKAN DUA UJUNG PENDAPAT YANG SELAMA INI TERKESAN BERSEBERANGAN TERUTAMA HUKUM-HUKUM YANG DITERAPKAN OLEH HAKIM-HAKIM PENGADILAN AGAMA DAN MAHKAMA SYAR'IH YANG BERBASIS KEPADA HUKUM POSITIF DAN YURISPRUNDENSI MAHKAMA AGUNG.
BUKU INI BERISI MENGISAHKAN PENILAIAN TENTANG INDAHNYA ALAM SEMESTA DAN PUISI PUISI
DALAM BUKU DUBAHAS KITA UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA , TENTANG KEBENDAAN PADA BAB XIII, BAB XVI DITEMUKAN DALAM BUKU MENGURAIKAN MASALAH PEWARISAN, BENTUK AHLI WARIS, ,HIBAH WASIAT, CARA MENGHIBAHAN WASIAT, SIPENINGGAL WARISAN, STATUS AHLI WARIS, MENGURUS HARTA WARIS, PEMBAGIAN HARTA WARIS, WARISAN TAK TERAWAT.